UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 memiliki pokok-pokok pikiran yang ada dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Coba sebutkan dan jelaskan secara singkat pokok- pokok pikiran yang terdapat dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945!
Jawaban:
Negara melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan (sila III). Negara yang berkedaulatan rakyat (sila IV). Negara mewujudkan keadilan sosial (sila V).
Penjelasan:
Jadikan jawaban tercerdas terimakasih
[answer.2.content]